Pola
asuh terdiri dari dua kata yaitu “pola” dan “asuh”. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, “pola” berarti corak, model, sistem, cara kerja, bentuk (struktur)
yang tetap. (Depdikbud, 1988: 54) . Sedangkan kata “asuh” dapat berati menjaga
(merawat dan mendidik) anak kecil, membimbing (membantu; melatih dan sebagainya),
dan memimpin (mengepalai dan menyelenggarakan) satu badan atau lembaga. (TIM
Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1988 : 692) Lebih
jelasnya kata asuh adalah mencakup segala aspek yang berkaitan dengan
pemeliharaan, perawatan, dukungan, dan bantuan sehingga orang tetap berdiri dan
menjalani hidupnya secara sehat.
Menurut
(Mussen, 1994, h.395) Pola asuh adalah cara yang digunakan orangtua dalam
mencoba berbagai strategi untuk mendorong anak mencapai tujuan yang diinginkan.
Tujuan tersebut antara lain pengetahuan, nilai moral, dan standart perilaku
yang harus dimiliki anak bila dewasa nanti. Pernyataan yang sama juga di
kemukakan oleh Gunarsa (1990) bahwa pola asuh adalah suatu gaya mendidik yang
dilakukan oleh orangtua untuk membimbing dan mendidik anak-anaknya dalam proses
interaksi yang bertujuan memperoleh suatu perilaku yang diinginkan.
Markum (1999
: 49) berpendapat bahwa pola asuh adalah cara orang tua mendidik anak dan
membesarkan anak yang dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain faktor
budaya, agama, kebiasaan, dan kepercayaan, serta pengaruh kepribadian orang tua
(orang tua sendiri atau orang yang mengasuhnya). Kohn yang dikutip oleh Putri
(2007) menyatakan bahwa pola asuh merupakan sikap orang tua dalam berinteraksi dengan
anak-anaknya. Sikap orang tua ini meliputi cara orang tua memberikan
aturan-aturan, hadiah, maupun hukuman, cara orang tua menunjukkan otoritasnya,
dan cara orang tua memberikan perhatian serta tanggapan terhadap anaknya.
Hurlock (1999
: 59) mengatakan bahwa pola asuh dapat diartikan pula dengan kedisiplinan.
Disiplin merupakan cara masyarakat mengajarkan kepada anak perilaku moral yang
dapat diterima kelompok. Adapun tujuan kedisiplinan adalah memberitahukan
kepada anak sesuatuyang baik dan buruk serta mendorongnya untuk berperilaku
dengan standar yang berlaku dalam masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Pendapat
Baumrind yang dikutip oleh Yusuf (2004 : 51) mendefinisikan pola asuh sebagai
pola sikap atau perlakuan orang tua terhadap anak yang masing-masing mempunyai
pengaruh tersendiri terhadap perilaku anak antara lain terhadap kompetensi
emosional, sosial, dan intelektual anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar